Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pada tahun 2024 ini tidak akan melakukan pendataan ulang terhadap honorer non-ASN.
Ini berarti honorer tendik (tenaga pendidikan) yang belum masuk pendataan BKN pada tahun 2022 masih tetap dapat mendaftar sebagai PPPK tahun 2024.
Ketua Forum Honorer Non Kategori 2 (FHN 2) Tendik, Sutrisno, menyampaikan keluhan yang sama terkait kebijakan pemerintah yang hanya memprioritaskan honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN.
Meski demikian, mereka tetap semangat dan optimis untuk tetap berjuang.
Demikian informasi terbaru terkait seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 bagi honorer teknis di seluruh Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi sahabat semua. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini