Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BANSOS SENILAI 5 JUTA UNTUK KPM PKH PEMILIK KKS KATEGORI INI DIBAGIKAN KEMENSOS

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, telah meluncurkan program pahlawan ekonomi Nusantara (pena) sebagai langkah nyata untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di tengah anggaran yang terbatas.

Program ini bertujuan memberikan bantuan sosial berupa permodalan usaha hingga maksimal Rp5 juta beserta pendampingan untuk mandiri kepada para penerima manfaat.

Menteri Sosial, menyampaikan bahwa program pena menjadi terobosan penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga:  KPM Wajib Tahu! 5 Bansos Pemerintah Cair Lagi Hari Ini Kamis 18 Juli - 31 Juli 2024

Meskipun anggarannya terbatas, Kementerian Sosial menargetkan untuk memberikan bantuan ini kepada 85.000 keluarga penerima manfaat.

Selain itu, pemerintah berupaya meningkatkan target menjadi 100.000 keluarga penerima manfaat.

Bantuan pena ini ditujukan untuk membantu para penerima manfaat keluar dari pola ketergantungan terhadap bantuan sosial (Bansos) dengan memberikan modal usaha yang dapat membantu mereka menciptakan penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Melalui program ini, diharapkan para penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial.

Baca Juga:  Lansia dan Disabilitas Cair Rp2,4 Juta! Cek Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Agustus 2024

Langkah-langkah konkret program pena adalah sebagai berikut:

Seleksi Penerima Manfaat:

Kementerian Sosial akan melakukan seleksi terhadap penerima manfaat yang memiliki potensi usaha dan siap untuk ‘graduate’ dari program Bansos.

Pelatihan dan Pendampingan:

Penerima manfaat yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari petugas terkait untuk mengembangkan usaha mereka.

Modal Usaha Rp5 Juta:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: