Dalam konteks pengembangan pendidikan dan peningkatan kompetensi para tenaga pendidik di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan informasi terbaru mengenai Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2024.
Melalui sumber resmi dari Kemendik, Prof. Nunuk menyampaikan bahwa calon PPG daljab 2024 diharapkan untuk mempersiapkan diri mulai tanggal 6 Mei 2024.
Pada tanggal tersebut, para calon PPG akan melakukan pengecekan di aplikasi PMM (Pengembangan Media Mandiri).
Aplikasi PMM ini menjadi sarana untuk memeriksa status dan kelayakan sebagai peserta PPG dalam jabatan tahun 2024.
Di dalam aplikasi PMM, para peserta akan mendapatkan informasi yang memberikan indikasi apakah mereka telah terpilih sebagai peserta PPG untuk tahun ini.
Dalam rancangan PPG dalam jabatan tahun 2024, terdapat beberapa komponen yang perlu diperhatikan.
Beban ajar yang ditetapkan adalah sebesar 36 SKS untuk PGP (Pendidikan Profesi Guru) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) reguler dengan pengakuan setara 27 SKS.
Proses pembelajaran mandiri dapat dilakukan dalam durasi singkat, yakni sekitar 1 bulan.
Seluruh pembelajaran mandiri ini akan dilakukan melalui aplikasi PMM dengan total SKS 9.
Setelah menyelesaikan tahap pembelajaran mandiri, peserta akan mengikuti UKMPPG (Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru).
Tahapan ini direncanakan berlangsung dalam rentang waktu 2024, 2025, dan 2026.
Pada tahun 2024, sekitar 550.000 peserta diharapkan menyelesaikan tahapan ini.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi para peserta PPG dalam jabatan tahun 2024.