Bagi KPM yang belum sempat mengambil bantuan pada tanggal 3 Mei, mereka masih dapat mengambilnya di kantor pos cabang terdekat dalam batas waktu yang ditentukan.
Khusus bagi KPM PKH murni, pencairan bantuan akan dilakukan setelah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diterbitkan oleh pihak PT Pos Indonesia.
Untuk KPM yang dicairkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, sebagian kecil masih menunggu pencairan susulan bantuan BPNT April 2024 dan bantuan PKH Maret-April 2024.
Prediksi pencairan untuk periode Mei-Juni 2024 dimulai minggu kedua bulan Mei, setelah data penerima manfaat diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Kesimpulan
Diharapkan dengan informasi ini, para KPM yang berhak menerima bantuan PKH dan BPNT dapat mengambil bantuannya tepat waktu sesuai jadwal pencairan.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak terkait di dinas sosial kabupaten/kota.
Terima kasih telah menyimak informasi ini.
Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat. ***