Dengan demikian, pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun 2024 diharapkan dapat memberikan penghargaan yang pantas kepada para aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam melayani bangsa dan negara.
Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Anda! ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini