Table of contents:
Nominal bantuan untuk penerima baru adalah Rp800.000.
Proses Pencairan dan Tindak Lanjut
Proses pencairan bantuan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi penerima manfaat yang belum mengambil bantuan sesuai dengan jadwal, diharapkan untuk segera mengambilnya agar tidak terjadi status gagal bayar.
Penerima manfaat yang tidak mengambil bantuan akan dilaporkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Itulah informasi lengkap mengenai pencairan empat bantuan sosial di awal bulan Mei 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua penerima manfaat. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini