Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapan Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada 2024 dari KPU? Simak Jadwal dan Tahapannya

Table of contents: [Hide] [Show]

Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dibuka sejak 23 April 2024.

Setelah proses pendaftaran ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota PPK.

Kapan Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada dari KPU?

Tahapan seleksi administrasi berkas PPK Pilkada berlangsung dari 24 April 2024 hingga 3 Mei 2024.

Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan dilaksanakan mulai 4 Mei 2024 hingga 5 Mei 2024.

Baca Juga:  Menghindari Pencatutan NIK di Pilkada 2024: Cara Memeriksa dan Melaporkannya

Selama periode tersebut, KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan calon anggota PPK yang lolos ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPK Pilkada 2024:

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 (Durasi: 5 hari)

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 – 29 April 2024 (Durasi: 7 hari)

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April 2024 – 2 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)

Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 – 3 Mei 2024 (Durasi: 10 hari)

Baca Juga:  Tak Hanya Gaji, Pantarlih Pilkada 2024 Berhak Atas Tunjangan hingga 36 Juta! Simak Besaran Gaji dan Tugas Pantarlih 2024

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 5 Mei 2024 (Durasi: 2 hari)

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 Mei 2024 – 8 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei 2024 – 10 Mei 2024 (Durasi: 2 hari)

Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 10 Mei 2024 (Durasi: 7 hari)

Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: