Di tengah persiapan pencairan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode Mei 2024, terdapat sekitar 4 hingga 5 tahapan yang harus dilalui sebelum bantuan tersebut dapat disalurkan kepada penerima manfaat.
Tahapan ini meliputi pencairan bantuan baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, maupun KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) untuk Mei dan juga PKH untuk Juni.
Pada tanggal 14 Mei, di Desa Lampeapi Baru, Kecamatan Wawonii Tengah, beberapa bantuan sudah mulai dicairkan.
Bantuan yang telah disalurkan melalui Bank BNI sebesar Rp200.000 dan Rp300.000 di daerah Duri, Riau, serta Rp400.000 melalui Bank BRI di Desa Lampeapi Baru.
Meskipun proses pencairan sedang berlangsung, bantuan untuk periode Mei masih dalam tahap pengolahan.
Hal ini terlihat dari keterangan bahwa bantuan tersebut belum memiliki SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Proses pencairan membutuhkan beberapa tahapan lagi sebelum penerima manfaat dapat mengaksesnya sepenuhnya.
Antisipasi pencairan bantuan ini juga melibatkan tahapan yang harus dijalani agar bantuan dapat dicairkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
Meskipun periode BPNT dan PKH berbeda, yaitu satu bulan untuk BPNT dan dua bulan untuk PKH, pencairan diperkirakan akan dilakukan secara berdekatan atau bahkan serentak.
Penting untuk diperhatikan bahwa proses pencairan bansos ini membutuhkan ketelitian dalam penarikan dana.