Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bukan Gaji 13, Pensiunan PNS Dapat Uang Tambahan Bulan Depan?

Table of contents: [Hide] [Show]

    3D: Rp 402.960

    Golongan 4:

    4A: Rp 420.000

    4B: Rp 437.780

    4C: Rp 456.290

    4D: Rp 475.590

    4E: Rp 495.710

    Jumlah tunjangan ini nantinya akan digabungkan dengan komponen lain seperti tunjangan anak dan tunjangan pangan.

    Baca Juga:  Kapan Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2025 Diumumkan? Ini Kata Menteri PAN-RB

    Namun, di bulan Juni, pensiunan PNS tidak hanya akan menerima uang sekali saja.

    Mereka akan menerima uang dua kali, yaitu dari pencairan gaji pokok bulanan mereka yang diterima terpisah dari gaji ke-13.

    Pencairan Gaji Pokok Bulanan

    Pada bulan Juni, selain mendapatkan gaji ke-13, pensiunan PNS juga akan menerima gaji pokok bulanan mereka dengan nominal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    Baca Juga:  CPNS 2024: Inilah 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja PNS Paling Menggiurkan, Ada Yang Capai Rp 99 Juta Loh!

    Gaji pokok bulanan ini akan diterima pada tanggal 1 Juni 2024.

    Dengan demikian, pada bulan tersebut, para pensiunan PNS akan menerima uang dua kali.

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: