Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ada Kabar Baik dan Buruk untuk Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Mulai 27 Mei 2024

PKH dan BPNT

Bagi KPM yang dicoret dari penerima bantuan PKH karena kebijakan usul sanggah dan verifikasi ketidaklayakan, bantuan tidak akan cair.

BLT Mitigasi

KPM BPNT yang tergraduasi atau dikeluarkan dari kepesertaan tidak akan menerima bantuan BLT Mitigasi.

Baca Juga:  Info Penting BKN! Pendataan Non ASN 2024 dan Tindak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN 2022

KJP Plus

Siswa yang tidak terdaftar di pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 tidak akan menerima bantuan.

BLT Dana Desa

Tidak semua masyarakat yang tidak menerima PKH otomatis akan menerima BLT Dana Desa.

Hanya yang terdaftar dalam musyawarah desa yang akan menerima bantuan ini.

Baca Juga:  Info Resmi! Jadwal Pencairan BLT Mitigasi telah Diumumkan, Bersamaan dengan Pencairan PKH dan BPNT via Pos Pasca Lebaran

Itulah kabar baik dan buruk untuk penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Jangan lupa untuk selalu cek saldo di kartu KKS Anda dan pastikan bantuan sudah masuk. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: