Menurutnya, pembayaran gaji P3K harus menjadi prioritas agar tidak ada honorer yang terabaikan.
Meskipun demikian, upaya pemerintah pusat dalam tiga tahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan guru ASN melalui jalur pengangkatan honorer belum mencapai hasil maksimal.
Beberapa pemerintah daerah telah berusaha untuk mengusulkan formasi secara maksimal agar dapat mengakomodir lebih banyak honorer yang layak.
Namun, masih ada kendala terkait dengan anggaran dan ketersediaan formasi.
Kami mengajak rekan-rekan honorer untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing dan mendukung upaya untuk mengusulkan tambahan formasi.
Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga rekan-rekan honorer dapat segera diangkat menjadi ASN P3K.
Terima kasih atas perhatiannya. ***