Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pj. Wali Kota Kotamobagu Serahkan SPPDT PBB Tahun 2024

Selasa, 21 Mei 2024, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, melakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu dengan dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pernyataan resminya, Wali Kota Asripan Nani menegaskan pentingnya pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang harus dioptimalkan.

Beliau menyampaikan bahwa kemampuan daerah dalam menyediakan pembiayaan untuk kebutuhan operasional pemerintahan merupakan indikator utama dalam melaksanakan otonomi daerah.

Wali Kota juga menyoroti capaian penerimaan PBB Perkotaan dan Perdesaan Kota Kotamobagu pada tahun 2023 yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Realisasi penerimaan PBB pada tahun sebelumnya hanya mencapai 80,30 persen, menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Acara penyerahan SPPDT ini juga dijadikan momentum untuk mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan ketidakcapaian penerimaan PBB serta untuk mendorong para lurah dan sangadi di Kota Kotamobagu untuk segera mendistribusikan SPPDT kepada wajib pajak.

Wali Kota menekankan perlunya pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam membayar PBB.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Pimpinan BNI Cabang Kotamobagu, Gracia Karamoy, Kepala Cabang PT. Bank Sulutgo Kotamobagu, Yunike Sumawati Paputungan, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para Staf Ahli Wali Kota Kotamobagu, serta para Camat, Lurah, dan Sangadi di Kota Kotamobagu. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Share: