Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk mendaftar dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024.

    Program ini bertujuan untuk membantu siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

    Proses pengurusan SKTM dapat dilakukan secara online maupun offline dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

    Baca Juga:  Bansos yang Cair 2025: Ada PKH, PIP, hingga BPNT

    Syarat Pengurusan SKTM

    Untuk mengurus SKTM, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

    – Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    – Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

    – Surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW

    – Materai 10.000

    Cara Mengurus SKTM Secara Offline

    – Pemohon datang ke kantor pelayanan SKTM setempat, bisa kantor desa atau kelurahan, dengan membawa semua persyaratan.

    Baca Juga:  Lulusan SMA/SMK Merapat! Buruan Daftar KIP Kuliah, Selain Kuliah Gratis Dapat Uang Saku Loh! Begini Rinciannya

    – Petugas melakukan pemeriksaan berkas yang dibawa oleh pemohon.

    – Petugas mengecek data diri dan identitas pemohon.

    – SKTM akan dibuat jika semua persyaratan dan identitas telah dinyatakan lengkap.

    – Setelah SKTM selesai dibuat, dilakukan pengesahan dan penandatanganan oleh pihak terkait.

    Cara Mengurus SKTM Secara Online

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share: