Beberapa ketentuan otentikasi yang perlu diperhatikan adalah:
– Peserta harus telah melakukan perekaman data biometrik (enrolmen) di Kantor Taspen atau Mitra Bayar Taspen.
– Pensiunan yang sakit atau uzur tidak diwajibkan untuk enrolmen dan bisa melapor ke Kantor Taspen atau Mitra Bayar.
– Jika otentikasi gagal, pensiunan dapat menghubungi Kantor Taspen atau Mitra Bayar dengan membawa KTP dan buku tabungan.
– Pastikan aplikasi yang digunakan adalah versi terbaru dan jaringan internet stabil serta pencahayaan baik saat melakukan otentikasi.
Jika tidak dapat melakukan otentikasi sendiri, pensiunan bisa datang ke bank penyalur pensiun atau Mitra Bayar seperti kantor pos.
Demikian informasi penting yang bisa disampaikan. Jangan lupa melakukan otentikasi pada tanggal 1 Juni 2024 agar pembayaran gaji bulanan dan gaji ke-13 dapat diterima dengan lancar.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***