Tunjangan Keluarga: Termasuk tunjangan untuk anggota keluarga.
Tunjangan Pangan: Tunjangan beras yang biasa diterima.
Tambahan Penghasilan: Komponen tambahan lainnya.
3. Tanpa Potongan:
Gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun.
Dengan demikian, Bapak Ibu akan menerima 100% gaji atau tunjangan gaji ke-13.
Kecuali untuk pajak penghasilan yang sudah ditanggung oleh pemerintah.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai pembayaran gaji ke-13 tahun 2024.
Pembayaran ini akan dilaksanakan paling cepat mulai 3 Juni 2024 dan terdiri dari komponen pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan, tanpa potongan kecuali pajak penghasilan yang sudah ditanggung oleh pemerintah.
Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya. ***