Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jika Hal Ini Terpenuhi, Kamu Dapat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT, Cek Syarat Wajibnya!

Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT telah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga bahan pokok di pasaran.

Dengan penyaluran dana sebesar Rp2.400.000, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, agar dapat menerima bantuan ini, ada beberapa persyaratan wajib yang harus diperhatikan:

1. Tidak Memiliki Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan

Baca Juga:  Wah! Cek NIK Kamu, Rp600 Ribu Bantuan BPNT Periode Juli-September 2024 Sudah Siap Cair!

Calon penerima Bansos BPNT tidak boleh memiliki penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai karyawan maupun pensiunan.

Hal ini bertujuan agar bantuan sosial dapat diarahkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)

Pendaftaran pada DTKS dan SIKS-NG merupakan syarat mutlak untuk menjadi penerima Bansos BPNT.

Sistem ini digunakan untuk memverifikasi dan mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga:  Cek Disini! Kamu Penerima Bansos 2024? Simak Juga Cara Daftar DTKS Online dan Offline

3. Tidak Menjadi Pendamping Sosial pada Program Tertentu

Calon penerima tidak boleh menjadi pendamping sosial pada program-program tertentu.

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada yang membutuhkan.

4. Keluarga Tidak Mampu

Keluarga penerima Bansos BPNT harus berada dalam kondisi tidak mampu secara ekonomi.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: