Pada kesempatan kali ini, kami akan menyampaikan informasi penting mengenai keputusan pemerintah terkait penghapusan tiga jenis bantuan sosial (bansos) per 30 Juni 2024.
Informasi ini perlu diketahui agar tidak ada harapan palsu di kemudian hari.
Baca artikel ini sampai selesai agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyerap informasi.
1. Bantuan Pangan Berupa Daging Ayam dan Telur
Bantuan pertama yang akan dihapus adalah bantuan pangan berupa daging ayam dan telur.
Bantuan ini diberikan kepada 1,4 juta keluarga yang terindikasi rawan stunting atau disebut Keluarga Rawan Stunting (KRS).
Setiap bulannya, keluarga penerima manfaat mendapatkan 1 kg daging ayam dan 16 butir telur.
Bantuan ini diberikan selama enam bulan, yaitu dari Januari hingga Juni 2024.
Setelah bulan Juni, bantuan ini tidak akan diberikan lagi.
2. Bantuan Inflasi bagi Lansia dan Disabilitas
Bantuan kedua yang akan dihapus adalah bantuan inflasi bagi lansia dan disabilitas.
Bantuan ini diberikan kepada lansia tunggal dan disabilitas tunggal yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial tetapi belum menerima bantuan PKH atau BPNT.
Besaran bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan.
Pencairan tahap kedua akan dilakukan pada bulan Juni 2024, dan setelah itu bantuan ini akan dihentikan.