Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPM PKH dan BPNT Bergembira: Presiden Sahkan Anggaran, Bonus Cair Mulai 10 Juni – 31 Desember 2024!

Table of contents: [Hide] [Show]

Presiden telah mengesahkan anggaran dengan bonus beras 30 kg, bonus uang hingga Rp1,8 juta, dan bonus usaha Rp6 juta yang akan mulai cair, Senin, 10 Juni 2024 hingga Desember 2024.

Berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Bonus Beras 30 kg

Presiden telah mengesahkan tambahan bonus beras sebanyak 30 kg yang akan dibagikan mulai bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Ini merupakan tambahan dari bantuan sosial beras 10 kg yang sudah diterima dari Januari hingga Juni 2024.

Baca Juga:  Hari Ini 21 Mei 2024, Saldo Bansos Rp150 Ribu s/d Rp1,2 Juta Dilaporkan Masuk KKS Bank Ini, PKH Tahap 3?

Total anggaran sebesar Rp9 triliun telah disiapkan untuk membagikan bonus ini kepada 22 juta penerima manfaat.

2. Bonus Uang hingga Rp1,8 Juta

Bonus uang ini akan diberikan kepada KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan, terutama untuk jenjang SMA/SMK yang akan menerima maksimal Rp1.800.000.

Pencairan bonus ini akan dimulai besok, Senin, 10 Juni 2024.

Besaran bonus tergantung pada jenjang pendidikan anak, yaitu Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/SMK.

Baca Juga:  STATUS PKH BPNT JULI-SEPTEMBER KKS POS SORE INI NAMA² KPM YG POSITIF CAIR APAKAH SUDAH BISA DI CEK

3. Bonus Usaha Rp6 Juta

KPM yang terdaftar dalam program Bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) akan menerima bonus usaha sebesar Rp6 juta.

Program ini bertujuan untuk mendukung KPM yang siap keluar dari kepesertaan PKH dan mandiri secara ekonomi.

Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan dikontrol oleh Dinas Sosial atau pendamping sosial.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan usaha seperti membeli peralatan dan bahan pokok untuk usaha.

Himbauan Penting

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: