Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PENCAIRAN PKH, BPNT JULI 2024! MOHON MAAF KPM INI SUDAH DIHAPUS TIDAK BISA CAIR

Sebentar lagi, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.

Bagi KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Namun, ada informasi penting yang harus diperhatikan oleh KPM PKH dan BPNT.

Beberapa KPM mungkin tidak akan menerima pencairan bantuan PKH tahap keempat atau BPNT tahap kelima karena beberapa alasan berikut:

Baca Juga:  Bansos 2024 Rp 200 Ribu hingga Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening KPM Sekarang!

1. KPM yang Sudah Tidak Memiliki Komponen PKH:

Jika dalam satu keluarga komponen PKH, seperti anak sekolah SMA, sudah tidak ada lagi (misalnya anak sudah lulus), maka bantuan tidak akan dicairkan.

Ini disebabkan oleh pemutakhiran data yang menunjukkan bahwa keluarga tersebut sudah tidak memenuhi kriteria PKH.

2. KPM yang Sudah Mengundurkan Diri atau Lulus Sejahtera:

KPM yang merasa sudah mampu secara ekonomi dan telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera dari kepesertaan PKH dan BPNT juga tidak akan menerima bantuan.

Baca Juga:  INGAT HARI INI RABU 8 MEI 2024! KPM PKH, BPNT Harus Lakukan Ini Agar Bansos Tahap 4 Cair Sesuai

Pengunduran diri ini merupakan tanda bahwa mereka telah mencapai kemandirian ekonomi.

3. KPM dengan Data Anomali:

KPM yang memiliki data anomali atau tidak valid, baik di rekening bank maupun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mungkin tidak akan menerima pencairan.

Anomali ini bisa berupa kesalahan data atau ketidaksesuaian antara data KPM dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

4. KPM dengan Data Tidak Padan dengan Dukcapil:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: