Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ATURAN TERBARU! KPM PKH & BPNT WAJIB TAHU, KPM DENGAN DAYA LISTRIK BERIKUT DIPASTIKAN TIDAK CAIR

Table of contents: [Hide] [Show]

Pemerintah melakukan survei dan pencatatan data untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Pertanyaan dalam survei termasuk penggunaan daya listrik di rumah tangga KPM.

Berdasarkan hasil survei dan pencatatan, bansos akan dihentikan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria.

Ada pengecualian bagi sahabat sosial yang tinggal di tempat kontrakan atau bedeng dengan daya listrik lebih tinggi.

Baca Juga:  Selamat bagi KPM yang Turun SP2D PKH dan BPNT: Bantuan Sosial Tambahan Cair Dobel

Dalam kasus ini, penting untuk memastikan bahwa data daya listrik tersebut tidak terdaftar atas nama pribadi penerima bansos.

Pemerintah lebih fokus pada data daya listrik yang terdaftar atas nama penerima bansos langsung.

Tindakan yang Harus Dilakukan

Untuk yang merasa bansosnya tidak cair, disarankan untuk memeriksa status di aplikasi SIKS-NG yang dimiliki oleh pihak kelurahan atau pendamping sosial setempat.

Baca Juga:  CEK SEKARANG! Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS Ini, 6 Bansos Dipercepat dan Bantuan Rp600 Ribu Resmi Dibuka!

Di aplikasi tersebut akan ada keterangan penyebab tidak dicairkannya bansos.

Demikian informasi terkait aturan terbaru penerima bansos.

Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: