Pemerintah melakukan survei dan pencatatan data untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Pertanyaan dalam survei termasuk penggunaan daya listrik di rumah tangga KPM.
Berdasarkan hasil survei dan pencatatan, bansos akan dihentikan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria.
Ada pengecualian bagi sahabat sosial yang tinggal di tempat kontrakan atau bedeng dengan daya listrik lebih tinggi.
Dalam kasus ini, penting untuk memastikan bahwa data daya listrik tersebut tidak terdaftar atas nama pribadi penerima bansos.
Pemerintah lebih fokus pada data daya listrik yang terdaftar atas nama penerima bansos langsung.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Untuk yang merasa bansosnya tidak cair, disarankan untuk memeriksa status di aplikasi SIKS-NG yang dimiliki oleh pihak kelurahan atau pendamping sosial setempat.
Di aplikasi tersebut akan ada keterangan penyebab tidak dicairkannya bansos.
Demikian informasi terkait aturan terbaru penerima bansos.
Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. ***