Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFO TASPEN! GAJI PENSIUNAN PNS TAHUN 2024 DIROMBAK KEMBALI?

Selamat kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)!

Kabar gembira datang bagi Bapak dan Ibu pensiunan, karena pada bulan Juli tahun 2024, gaji pensiun akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Dengan harapan ini, mari kita simak informasi lengkapnya.

Baca Juga:  2 INFO PENTING! Pensiunan Dapat Beragam Tunjangan di Bulan Kemerdekaan, Pencairan Dana Pensiun KORPRI

Kenaikan Gaji Pensiunan

Pemerintah telah berhasil melakukan revisi terhadap nominal gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Peningkatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Detail Kenaikan Gaji

Berikut adalah rincian kenaikan gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:

– Golongan 1: Mulai dari Rp1.962.000 hingga Rp2.256.000

Baca Juga:  Kado Spesial Diumumkan Langsung Oleh Presiden Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Khusus 2024

– Golongan 2: Mulai dari Rp2.833.900 hingga Rp3.280.800

– Golongan 3: Mulai dari Rp3.558.600 hingga Rp4.429.600

– Golongan 4: Mulai dari Rp4.100.000 hingga Rp4.957.000

Komponen Tambahan

Selain kenaikan gaji pokok, pensiunan PNS juga akan menerima tunjangan tambahan berupa tunjangan anak, tunjangan pasangan, serta tunjangan pangan atau beras.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: