Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KEWENANGAN, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA SESUAI UU DESA 3/2024

Bapak Ibu sekalian, dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa perubahan penting terkait kewenangan kepala desa yang diatur dalam Pasal 26.

Berikut adalah rincian perubahan tersebut:

1. Pasal 26 Ayat 1:

Sebelumnya:

Kepala desa memimpin pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan desa.

Sekarang:

Struktur kalimat diubah, di mana pembangunan desa, penggunaan anggaran, kemasyarakatan, dan pemerintahan desa sekarang disebutkan di akhir kalimat.

Baca Juga:  Revisi UU Desa Resmi Disahkan DPR, Selain Masa Jabatan 8 Tahun, Segini Gaji Kepala Desa Terbaru 2024

Perbedaannya terletak pada penambahan frasa “sesuai peraturan perundang-undangan.”

2. Pasal 26 Ayat 2:

Sebelumnya:

Kepala desa dapat mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Sekarang:

Kepala desa hanya dapat mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada bupati atau walikota.

Baca Juga:  Pemerintah dan DPR Sepakati Revisi UU Desa, Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun Untuk 2 Periode, Gaji Ikut Naik?

Perubahan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial di desa agar tidak terganggu setiap kali kepala desa berganti.

3. Pasal 26 Ayat 3:

Sebelumnya:

Hak kepala desa lebih fokus pada jaminan kesehatan.

Sekarang:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: