Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Korban Judi Online Bisa Terima Bansos? Ini Respon Kementerian Sosial Republik Indonesia

Table of contents: [Hide] [Show]

“Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online. Misalnya, kita memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima Bansos dan meminta Kementerian Kesehatan untuk turun tangan memberikan pemulihan psikososial,” jelas Muhadjir Effendi.

Penegakan Hukum dan Advokasi

Dalam pernyataannya, Muhadjir Effendi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap judi online.

Baca Juga:  Terima Kasih Pak Jokowi, Bantuan Sosial Cair Besok Senin 14 Oktober 2024! Ada BLT Rp600.000 Juga

Beliau mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online, yang saat ini sudah banyak memakan korban dari berbagai lapisan masyarakat.

Kemensos, melalui pernyataan Ibu Risma, siap memberikan bantuan sosial kepada korban judi online selama mereka terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria kemiskinan.

Baca Juga:  Sudah Cek Saldo BPNT Anda? Begini Cara Dapat Dana Gratis Rp2,4 Juta Langsung di Dompet Elektronik

Usulan dari Menko PMK Bapak Muhadjir Effendi menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap dampak sosial dari judi online.

Demikian informasi terbaru yang dapat kami sampaikan.

Semoga bermanfaat bagi Anda semua. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: