Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Segera Cek KKS! KPM Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini Sebelum 30 Juni 2024

Bagi KPM BPNT dan PKH, ada kabar gembira bahwa saldo bantuan telah mulai disalurkan.

KPM yang belum menerima bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2024, diharapkan segera cek kartu KKS masing-masing karena SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah turun.

Bantuan ini diharapkan bisa segera membantu kebutuhan sehari-hari KPM.

Pengumpulan Data KPM PKH – Tenggat Waktu 30 Juni 2024

KPM PKH diwajibkan untuk mengumpulkan data terbaru paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Baca Juga:  Setelah SPM, PKH Tahap 3 Berubah Lagi Hari Ini! Cek Saldo PKH, BPNT di KKS BNI, Mandiri, BRI, dan BSI

Data ini penting untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan tahap selanjutnya.

Berikut adalah dokumen yang harus dikumpulkan:

1. Perubahan Data Komponen:

Untuk ibu hamil yang anaknya sudah berusia dini (0-6 tahun), dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu KKS.

Perubahan status dari anak usia dini ke jenjang PAUD atau SD juga memerlukan pengumpulan dokumen serupa.

Baca Juga:  Baru Saja Rilis! Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024

2. Dokumen Kematian:

Bagi KPM yang meninggal dunia, ahli waris harus mengumpulkan surat kematian, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

Bantuan bisa diwariskan kepada anggota keluarga yang masih memenuhi syarat.

3. Surat Pernyataan Mundur:

Bagi KPM yang merasa sudah sejahtera dan ingin mengundurkan diri dari program, diperlukan surat pernyataan mundur yang dikumpulkan kepada pendamping sosial.

Pemeriksaan Rumah oleh Petugas

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: