Agar bantuan bisa cair sesuai dan tidak berkurang, ada empat himbauan penting dari pusat yang harus dipahami oleh seluruh KPM PKH dan BPNT:
1. Kartu KKS Harus Dipegang Sendiri
Kartu KKS wajib dipegang sendiri oleh KPM PKH dan BPNT.
Jika kartu KKS dipegang oleh pendamping atau orang lain, segera ambil kembali untuk menghindari potongan-potongan atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat.
2. Menerima Bantuan Secara Utuh
KPM harus menerima bantuan secara utuh tanpa potongan-potongan.
KPM juga harus mandiri dalam mengambil uang bantuan agar tidak ada potongan-potongan yang merugikan.
3. Penggunaan Bantuan yang Bijak
Uang bantuan dipastikan tidak digunakan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
4. Penggunaan Bantuan untuk Kebutuhan Pendidikan dan Kesehatan
Bantuan boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli buku, alat tulis, membayar SPP, atau membeli seragam, terutama bagi KPM yang memiliki anak sekolah.
Bantuan juga bisa digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.
Bagi lansia, bantuan ini juga bisa digunakan untuk berobat dan mengecek kesehatan.
Itulah informasi terbaru terkait jadwal pencairan PKH tahap ketiga, BPNT tahap keempat, dan BLT MRP Rp600.000.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para KPM PKH dan BPNT. ***