Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BANTUAN BPNT CAIR LAGI SETELAH IDUL ADHA? KPM YANG LAKUKAN INI DICABUT BANTUAN PKH BPNT-NYA

Pada kesempatan kali ini, saya ingin menginformasikan kabar terbaru terkait penerima bantuan sosial (Bansos) yang akan mendapatkan sanksi berat jika menyalahgunakan bantuan yang diterima.

Simak terus informasinya sampai akhir agar tidak salah paham.

Penerima Bansos yang Menyalahgunakan Bantuan Akan Dapat Sanksi Berat

Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengusulkan agar penerima Bansos yang menyalahgunakan bantuan tersebut, seperti menggunakannya untuk berjudi atau deposit slot, dicabut dari daftar penerima Bansos.

Baca Juga:  ALHMADULILLAH! Pasca Lebaran Bansos Rp 600.000 Segera Cair, Menyusul 4 Bansos Ini Juga...

Hal ini untuk memberikan efek jera dan memastikan bantuan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Usulan ini muncul karena Bansos memang diperuntukkan bagi warga miskin yang diverifikasi setiap tahun dan bahkan saat ini, datanya diperbarui setiap bulan.

Jika ada penerima Bansos yang kedapatan menggunakan bantuan untuk berjudi, maka bantuan tersebut akan dicabut.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online.

Baca Juga:  BARU SAJA DIUMUMKAN! Mulai Sabtu 20 April 2024 Yang Belum Cair BLT MRP, Simak 2 Larangan Penting Ini

Kebijakan Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa bantuan sosial akan diberikan kepada keluarga korban judi online, bukan kepada pelaku judi itu sendiri.

Keluarga seperti anak, istri, atau suami yang menjadi korban, bukan pelaku, yang akan menerima bantuan.

Ini merupakan klarifikasi terhadap informasi yang beredar beberapa hari terakhir terkait kebijakan pemberian Bansos kepada korban judi online.

Informasi Terkait Cairnya Bantuan BPNT Setelah Idul Adha

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: