Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, untuk efektivitas penyaluran, BLT MRP ini akan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga total bantuan yang akan diterima adalah Rp600.000.
Proses dan Mekanisme Pencairan
Menurut pernyataan Airlangga Hartarto, jadwal pencairan BLT MRP Rp600.000 secepat-cepatnya akan dimulai pada bulan April hingga paling lambat bulan Juni tahun 2024.
Proses pencairan akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan memprioritaskan efektivitas dan akuntabilitas.
Para KPM diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait pencairan bantuan ini.
Meski saldo saat ini masih kosong, bantuan pasti akan cair pada waktunya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat secepat mungkin.
Kami berharap informasi ini bermanfaat bagi Anda semua.
Bagi para KPM yang masih menunggu pencairan bantuan, harap bersabar.
Bantuan pasti akan cair dan akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga. ***