Berikut rincian bantuan yang telah dan akan disalurkan:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
– BLT sebesar Rp450.000 hingga Rp1.800.000:
Bagi penerima yang telah melakukan aktivasi rekening pada akhir bulan April 2024, mulai hari ini dan hari Senin mendatang, diharapkan untuk mengecek saldo rekening mereka.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
– SD: Rp450.000
– SMP: Rp750.000
– SMA/SMK: Rp1.800.000 (terdapat penambahan dibanding tahun 2023 yang hanya Rp1 juta)
2. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan ini disalurkan melalui Badan Pangan Nasional dan tersedia di berbagai wilayah di Indonesia.
Penerima yang sudah memiliki surat undangan diharapkan segera mengambil bantuan tersebut di kantor kelurahan terdekat.
Selain itu, bantuan beras ini juga akan diperpanjang hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024, dengan total tambahan 30 kg.
Itulah informasi terbaru mengenai bantuan sosial dan larangan yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin.
KPM diharapkan berhati-hati dan mematuhi aturan agar bantuan sosial yang diterima tidak dihentikan di periode selanjutnya.
Bagi yang sudah menerima bantuan, gunakanlah dengan bijak untuk keperluan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***