Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

5 Informasi Penting di Akhir Bulan Juni 2024, Bagi KPM PKH, BPNT, PIP, BLT 300 Ribu hingga 900 Ribu

Penyaluran ini dilakukan langsung oleh pihak desa, baik secara tunai door-to-door, diundang ke balai desa, maupun melalui rekening bank.

5. Persiapan Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT

Mulai 1 Juli 2024, proses persiapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dimulai.

Baca Juga:  Selamat! Daftar Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Telah Muncul untuk Pencairan Bulan Mei-Juni 2024

Penyaluran bantuan ini, baik yang lewat PT Pos Indonesia maupun kartu KKS, akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Proses penyiapan data KPM dilakukan oleh Pusdatin dengan menghimpun data hasil verifikasi kelayakan dari pemerintah daerah.

Penjelasan Tentang Data DTKS dan Data Reksosek

Terkait rumor bahwa penerima bantuan sosial akan diambil dari data Reksosek dan bukan dari data DTKS, hal ini tidak benar.

Baca Juga:  BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Belum Cair, Airlangga: Penyalurannya Akan Dilakukan Secara Rapel

Berdasarkan undang-undang, data yang dijadikan acuan tetaplah data DTKS yang saat ini disebut sebagai new DTKS.

Data ini mungkin akan dipadukan dengan hasil Reksosek untuk meningkatkan akurasi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: