Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perhitungan Terbaru Tunjangan Pangan Pensiunan PNS yang Dicairkan untuk 1 Juli 2024

Halo Bapak dan Ibu sekalian, kali ini kami akan menyajikan informasi terbaru terkait perhitungan tunjangan pangan bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dicairkan pada tanggal 1 Juli 2024.

Untuk informasi selengkapnya, mari simak artikel ini sampai selesai.

Aturan Khusus Tunjangan Pangan Pensiunan PNS

Pemerintah melalui PT Taspen telah menerapkan aturan khusus dalam pencairan tunjangan pangan untuk para pensiunan PNS.

Baca Juga:  Berapa Kenaikannya? Simak Nominal Baru Tunjangan Pasangan & Anak Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV

PT Taspen akan menyalurkan beberapa tunjangan untuk Bapak dan Ibu pensiunan PNS di luar gaji pokok.

Adapun tunjangan yang diterima oleh para pensiunan PNS adalah tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Batas Maksimal Anggota Keluarga yang Berhak

Pemerintah telah mengatur batas maksimal anggota keluarga yang berhak menerima tunjangan pangan.

Aturan tersebut menyatakan bahwa maksimal anggota keluarga yang bisa ditanggung oleh pemerintah yaitu sejumlah empat orang dengan rincian suami, istri, dan dua orang anak.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Makin Sejahtera, Gaji Naik 12 Persen dan Dapat 2 Tunjangan Tambahan

Harga Beras dan Tunjangan Pangan

Sebelumnya, harga beras diketahui melambung tinggi, mencapai nominal harga tertinggi dalam sejarah di sejumlah daerah.

Harga beras yang naik bahkan bisa mencapai Rp16.000 per kg yang awalnya hanya Rp10.000 per kg.

Meski begitu, pemerintah masih mempertahankan aturan lama dengan nominal tunjangan pangan sebesar Rp72.420.

Perhitungan Tunjangan Pangan

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: