Pemerintah membayarkan iuran BPJS agar masyarakat dapat menerima layanan kesehatan gratis.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, silakan kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini