Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Honorer Segera Diangkat Jadi PNS, Tapi Bagaimana Nasib PPNPN?

Table of contents: [Hide] [Show]

Hal ini diungkapkan juga dalam laman resmi DPR dan melalui akun Instagram @DewanPerwakilanRakyat.

Nasib Golongan PPNPN

Bagaimana dengan nasib golongan PPNPN? Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kabarnya tidak akan diangkat menjadi P3K, namun akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya.

Baca Juga:  WAJIB TAHU! INILAH BESARAN GAJI KE-13 TERBARU PENSIUNAN PNS GOLONGAN I, II, III DAN IV

Meskipun tidak akan diangkat menjadi P3K, kesejahteraan tenaga honor golongan PPNPN tetap dijamin oleh pemerintah.

Penetapan Gaji Golongan PPNPN

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menetapkan gaji untuk tenaga honorer golongan PPNPN, yang meliputi satpam, pramubakti, petugas kebersihan, dan pengemudi.

Baca Juga:  BUKAN HOAX! Sesuai Juknis Pencairan Gaji Ke-13, ASN dan Pensiunan Bisa Dapat 2 Kali Gaji Ke-13 Tahun 2024

Meskipun golongan PPNPN tidak akan diangkat menjadi P3K, mereka tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam bentuk penetapan gaji pokok di tahun 2024.

Keputusan ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan tenaga honorer golongan PPNPN.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak dan ibu sekalian, khususnya bagi para tenaga honorer. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: