Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah, Siap Jadi ASN Paruh Waktu, Database Telah Diumumkan Jumat

Tenaga non-ASN yang tidak memenuhi formasi atau kriteria tertentu akan menunggu hasil verifikasi lebih lanjut.

Prioritas akan diberikan kepada mereka yang telah terdata dalam database BKN, dan pemerintah akan memberikan ketentuan yang lebih spesifik setelah pembahasan selesai.

4. Rancangan Jabatan untuk P3K Paruh Waktu

Instansi daerah harus menyusun rancangan jabatan yang dapat diisi oleh P3K paruh waktu berdasarkan daftar dan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Kok Bisa?! Honorer Peringkat Terbaik Hanya Mendapatkan PPPK Paruh Waktu? Ini Alasannya!

Rancangan jabatan ini penting untuk memastikan bahwa tenaga non-ASN yang diangkat sebagai P3K memiliki posisi yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.

5. Rincian Jabatan untuk P3K Paruh Waktu

Rincian jabatan untuk P3K paruh waktu akan disesuaikan dengan kriteria pendidikan, pengalaman, dan kebutuhan instansi.

Baca Juga:  Kementerian PANRB Serahkan Izin Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kemendikbudristek

Misalnya, seseorang yang awalnya memiliki ijazah SMA dan kini telah memperoleh gelar S1 akan dipertimbangkan berdasarkan ijazah terbarunya, asalkan telah diusulkan dalam perincian kebutuhan sebelumnya.

Demikian penjelasan mengenai pertanyaan-pertanyaan seputar penyelesaian tenaga non-ASN dan pengangkatan P3K.

Kami berharap informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terkait. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: