Dikawal oleh Kemendikbud Ristek serta Kementerian Agama untuk siswa-siswi yang masuk ke dalam SK pemberian PIP atau SK nominasi penerima PIP di tahun 2024.
Itu informasi yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini