Informasi Terbaru Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) MRP 600 RB untuk KPM PKH dan BPNT
Kali ini, kami hadir kembali dengan informasi terbaru yang sangat membahagiakan bagi Anda, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Ada kabar baik terkait penyaluran bantuan tambahan pada hari ini.
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan tambahan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 akan segera disalurkan.
Alhamdulillah, proses pencairannya diprediksi akan dimulai dalam waktu dekat dan akan disalurkan secara bertahap di berbagai daerah melalui PT Pos Indonesia.
Bagi KPM di daerah khusus yang telah ditetapkan oleh pusat, siap-siaplah menerima surat undangan pencairan yang akan segera tiba di rumah Anda.
Persiapan dan Syarat Pengambilan
Bagi para KPM PKH dan BPNT yang telah lama menunggu dengan sabar, informasi terbaru ini sangat penting.
Jangan sampai terlewat! Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk mengambil bantuan di kantor pos atau balai desa:
– Membawa KTP: Ini wajib sebagai syarat pertama.
– Membawa Kartu Keluarga (KK): Prediksi syarat kedua.
– Membawa Surat Undangan Pencairan BLT: Surat ini akan diterima dari pihak pos.
Alasan Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Keputusan untuk menggunakan PT Pos Indonesia sebagai saluran penyaluran dijelaskan oleh Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.
Alasan utama adalah biaya yang lebih murah dibandingkan dengan menggunakan perbankan atau kartu KKS Merah Putih.
Ongkos melalui PT Pos hanya sekitar Rp30.000, sedangkan melalui perbankan bisa mencapai Rp60.000 karena biaya cetak kartu dan pendampingan ke ATM.