Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan di Indonesia pada Maret 2024 adalah sebesar Rp 538.000 per kapita per bulan.
Artinya, jika seseorang memiliki pengeluaran di bawah angka tersebut, maka ia termasuk miskin.
Jika diasumsikan bahwa rata-rata setiap keluarga memiliki empat anggota, maka garis kemiskinan per keluarga adalah sebesar Rp 2.152.000 per bulan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa gaji ketua RT dan RW tahun 2024 di beberapa daerah masih di bawah garis kemiskinan.
Hal ini tentu menjadi ironi, mengingat mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab untuk mengurus dan mengayomi masyarakat di lingkungan mereka.
Apalagi, mereka juga harus menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang ada di masyarakat, seperti konflik, bencana, kriminalitas, dan lain-lain.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan dan pemerataan gaji ketua RT dan RW tahun 2024 di seluruh Indonesia.
Gaji ketua RT dan RW harus sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban, serta dapat menjamin kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Selain itu, gaji ketua RT dan RW juga harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi, sosial, dan geografis di setiap daerah.
Demikian artikel yang saya buat tentang gaji ketua RT/RW terbaru 2024 di berbagai daerah.
Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. ***