6. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria program
7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
8. Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikat
9. Memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
10. Menolak menerima program bantuan
11. Penghasilan di atas upah minimum provinsi atau kabupaten/kota
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa atau pegawai desa
15. Menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial
Informasi lebih lanjut akan terus kami update. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini