Kementerian Sosial baru saja merilis daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2024.
Namun, yang menjadi perbincangan hangat adalah bukti struk PKH untuk Juli-Agustus yang beredar di media sosial.
Benarkah bantuan sosial tersebut sudah cair?
Simak informasinya berikut ini setelah intro.
[Review Bukti Struk yang Beredar]
Sejak kemarin, tanggal 8 Juli 2024, beredar beberapa bukti struk yang menyatakan bahwa bantuan sosial PKH untuk periode Juli-Agustus 2024 sudah cair.
Bukti ini menunjukkan transaksi dari dua bank penyalur, namun apakah benar bantuan tersebut sudah cair?
Mari kita telusuri lebih lanjut.
1. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Tanggal 8 Juli 2024, jam 19:43 WIB, terlihat saldo sebesar Rp150.000.
Namun, tidak ada keterangan yang jelas apakah saldo tersebut adalah untuk bantuan sosial PKH atau BPNT.
Penyelidikan kami menunjukkan bahwa saldo tersebut kemungkinan besar adalah saldo pribadi karena jika benar bantuan sosial, seharusnya terdapat keterangan jelas seperti PKH atau BPNT pada struknya.
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
Tanggal 8 Juli 2024, jam 16:00 WIB, terlihat transaksi sebesar Rp393.000 dan Rp97.000.
Meski nominal ini sesuai dengan komponen bantuan sosial PKH atau BPNT, tidak ada keterangan yang jelas apakah saldo tersebut adalah bantuan sosial.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa saldo tersebut mungkin untuk validasi sistem dan belum ada pencairan resmi dari Kementerian Sosial.
[Daftar KPM yang Dicoret Bantuan Sosialnya]
Kementerian Sosial telah merilis 15 kriteria bagi KPM yang dicoret bantuan sosialnya untuk PKH Juli-Agustus dan PKH Juli-September 2024.
Berikut adalah beberapa kriteria tersebut:
1. Alamat tidak ditemukan oleh pendamping sosial.
2. Individu tidak ditemukan di alamat yang terdaftar.