– Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000.
– Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan Rp750.000.
– Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) juga akan mendapatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli seragam, buku, tas, dan perlengkapan lainnya.
Demikian informasi penting yang bisa kami sampaikan.
Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan bagi teman-teman semua. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini