Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Deadline Desember 2024! Honorer Cemas, Hanya Kategori Ini yang Diangkat PPPK

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Target ini diharapkan dapat tercapai pada bulan Desember 2024.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi P3K, hanya kategori tertentu saja yang akan diprioritaskan.

Baca Juga:  Nasib Tenaga Honorer 2024: Harapan Menjadi ASN P3K Pupus

Kategori Prioritas Pengangkatan P3K

Pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah lolos verifikasi serta validasi data.

Kategori tenaga honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan tahun 2024 meliputi:

1. Tenaga honorer yang sudah terdaftar di database BKN.

2. Tenaga honorer yang telah lolos verifikasi dan validasi data di BKN.

Dasar Hukum dan Proses Pengangkatan

Berdasarkan Undang-Undang ASN Tahun 2023, rekrutmen P3K merupakan amanat untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer.

Baca Juga:  KABAR GEMBIRA.! JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI PPPK AKAN DIMULAI..! UNTUK SEMUA HONORER CEK SEGERA..!!

Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer fiktif atau titipan yang diangkat menjadi P3K.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk memastikan kebenaran data tenaga honorer yang akan diangkat.

Tidak Ada Pendataan Ulang

BKN menekankan bahwa tidak akan ada pendataan ulang bagi tenaga honorer pada tahun 2024.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: