Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat Penerima Bansos KIP dan PIP Sekolah 2024 | Panduan Lengkap untuk Orang Tua

– KIP: Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK. KIP dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menunjukkan KIP dan KK.

– PIP: Rp 450.000 per tahun untuk peserta didik SD, Rp 750.000 per tahun untuk peserta didik SMP, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SMA/SMK. PIP dapat dicairkan melalui BRI untuk peserta didik SD-SMP dan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk peserta didik SMA-SMK.

Baca Juga:  BANSOS PIP ANAK SEKOLAH TIDAK CAIR KARNA PINDAH SEKOLAH?

Demikian artikel tentang Syarat Penerima Bansos KIP dan PIP Sekolah 2024.

Semoga bermanfaat dan dapat membantu orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: