Tunjangan tambahan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kemampuan daerahnya.
Tunjangan ini akan dicairkan secara bersamaan dengan gaji bulanan yang diperoleh.
Tujuan dan Manfaat Tunjangan Tambahan
Menurut Sri Mulyani, tujuan pemberian tunjangan tambahan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para abdi negara yang telah berdedikasi bagi bangsa dan negara.
Tunjangan ini juga diharapkan dapat membantu mereka menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok akibat inflasi.
Selain itu, tunjangan tambahan ini juga bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya tambahan pendapatan, para ASN, TNI, dan Polri dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada sektor-sektor lain seperti perdagangan, industri, dan jasa.
Demikian artikel yang saya buat tentang tunjangan tambahan bagi ASN, TNI, dan Polri.
Saya berharap artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. ***