Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Guru di Beberapa Daerah Ini Senyum Lebar, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Cair

Kali ini, kami akan menginformasikan bahwa hingga pertengahan bulan Juli 2024, banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru untuk triwulan kedua.

Pemerintah telah mempercepat pencairan tunjangan profesi guru ini.

Berdasarkan data di website DJBK Kemenkeu, anggaran untuk dana tunjangan profesi guru telah ditransfer ke kas daerah sebesar hampir 54%.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof. Nunuk Suryani mendorong pemerintah daerah untuk segera menyalurkan dana tunjangan profesi guru ke rekening guru sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 14 hari kerja sejak dana diterima oleh Rekening Kas Umum Daerah.

Baca Juga:  NANGIS! Guru Honorer Ngadu ke DPR Gaji Minim hingga Sulit Beli Ban Tidak Terdaftar BKN Gak Bisa PPPK

Prof. Nunuk juga menegaskan bahwa Dirjen GTK akan terus mengawal proses distribusi tunjangan profesi guru dan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses penyaluran.

Berikut adalah beberapa daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru triwulan kedua:

Baca Juga:  Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Siapa Yang Mengeluarkan SK Perangkat Desa? Bupati atau Kades?

Kabupaten Bogor – Jawa Barat

Kabupaten Tana Toraja – Sulawesi Selatan

Kabupaten Sambas – Kalimantan Barat

Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat

Kabupaten Garut – Jawa Barat

Kabupaten Minahasa Selatan – Sulawesi Utara

Kabupaten Merangin – Jambi

Kabupaten Gorontalo – Gorontalo

Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kabupaten Cianjur – Jawa Barat

Kabupaten Sleman – Yogyakarta

Kabupaten Mamasa – Sulawesi Barat

Kabupaten Gresik – Jawa Timur

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share: