Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terungkap! Nominal Tunjangan Menggiurkan yang Cair Agustus 2024 untuk Pensiunan Golongan Ini

Berita baik bagi pensiunan PNS golongan 3!

Di bulan Agustus 2024, pemerintah siap mencairkan tunjangan tambahan dengan nominal yang menggiurkan.

Banyak pensiunan yang mungkin belum mengetahui informasi ini, jadi berikut adalah detail selengkapnya.

Pensiunan PNS mendapatkan banyak tunjangan dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara.

Setiap tunjangan diberikan dengan tujuan memastikan kesejahteraan ekonomi para pensiunan PNS.

Baca Juga:  BARU SAJA... LANGSUNG DISAMPAIKAN KAPAN DISAMPAIKAN NOTA KEUANGAN KENAIKAN GAJI DALAM RAPBN 2025

Nominal Tunjangan untuk Pensiunan PNS Golongan 3

Berikut ini adalah nominal tambahan tunjangan yang akan diterima oleh pensiunan PNS golongan 3, sesuai dengan golongan mereka:

– Golongan 3A: Mulai dari Rp 55.714 hingga Rp 91.540

– Golongan 3B: Mulai dari Rp 58.072 hingga Rp 95.376

– Golongan 3C: Mulai dari Rp 60.528 hingga Rp 99.410

– Golongan 3D: Mulai dari Rp 63.088 hingga Rp 103.614

Tunjangan ini akan diberikan untuk maksimal dua anak, jadi jika pensiunan PNS golongan 3D memiliki dua anak, mereka bisa mendapatkan hingga Rp 207.228 per bulan (Rp 103.614 x 2).

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS! Inilah Deretan Tunjangan yang Siap Cair di Bulan September 2024

Syarat Mendapatkan Tambahan Tunjangan

Untuk mendapatkan tambahan tunjangan ini, pensiunan PNS golongan 3 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Memiliki anak yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawabnya:

Anak tersebut belum menikah dan berusia kurang dari 21 tahun.

2. Anak tersebut belum memiliki penghasilan sendiri:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: