Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siap-siap! Bocoran Kebijakan PNS 2025 Bakal Mengubah Sistem Gaji dan Pensiun

Untuk mewujudkan transformasi ASN, pemerintah telah menyiapkan beberapa regulasi pendukung.

Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP ini mengatur tentang kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen mulai Januari 2024.

Selain itu, PP ini juga mengatur tentang kenaikan tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya sesuai dengan beban kerja, risiko, dan prestasi PNS.

Baca Juga:  Resmi Diteken! Rapelan Kenaikan THR Seluruh Pensiunan PNS 2024, Disalurkan Mulai 1 April 2024

Selain PP Nomor 5 Tahun 2024, pemerintah juga telah menetapkan PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

PP ini mengatur tentang kenaikan pensiun pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen mulai Januari 2024.

Selain itu, PP ini juga mengatur tentang daftar pensiun pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya berdasarkan pangkat dan golongan.

Dengan adanya PP Nomor 5 Tahun 2024 dan PP Nomor 8 Tahun 2024, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS dan pensiunan PNS.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Kini Bisa Dapat 1 Miliar? Ini Penjelasannya!

Namun, PP ini masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan penggajian tunggal yang akan diberlakukan pada tahun 2025.

Oleh karena itu, para PNS dan pensiunan PNS harus siap-siap menghadapi perubahan sistem gaji dan pensiun yang akan terjadi pada tahun 2025.

Mereka harus mempersiapkan diri secara finansial, mental, dan sosial untuk menghadapi tantangan dan peluang yang ada. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: