Otentikasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri yang tidak mempunyai ahli waris tertunjang (anak atau pasangan).
Skala ini diterapkan untuk pensiunan yang hidup mandiri tanpa ahli waris tertunjang dengan interval waktu yang lebih panjang dibandingkan dua kategori sebelumnya.
Demikian informasi soal tiga skala otentikasi Taspen bagi pensiunan PNS.
Terima kasih telah menyimak.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini