Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jarang Disadari, Pensiunan PNS Golongan Ini Dapat Tunjangan Fantastis di Agustus 2024

Tunjangan suami/istri merupakan tambahan yang diberikan kepada pensiunan PNS sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Dengan perhitungan 10% dari gaji pokok, tunjangan ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pensiunan.

Diketahui tunjangan suami/istri ini akan kembali dicairkan bulan depan, sehingga para pensiunan PNS dapat merasa lebih tenang dan sejahtera.

Baca Juga:  PMK Terbaru: Sri Mulyani Tetapkan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR Bagi Pensiunan PNS Akan Cair Pada

Informasi mengenai gaji pokok dan tunjangan pensiunan PNS golongan 4A hingga 4E ini diharapkan dapat menjawab rasa penasaran banyak orang.

Bagi para pensiunan PNS, mengetahui detail ini sangat penting untuk merencanakan keuangan mereka di masa pensiun.

Baca Juga:  INFO BAHAGIA PENSIUNAN, REVISI GAJI PENSIUNAN PNS MENJADI RP 4.957.100 UNTUK 1 AGUSTUS 2024

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tunjangan dan gaji pokok pensiunan PNS. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: