Ketika pihak bank telah menerima surat SI ini, tugas dari pihak bank adalah melakukan top-up atau transfer dana bantuan PKH maupun BPNT ke rekening para KPM yang nama-namanya tercantum di data SP2D.
Informasi yang kedua terkait dengan BLT Rp300.000 cair di bulan Juli ini.
BLT Rp300.000 yang dimaksud adalah BLT miskin ekstrem atau lebih dikenal dengan BLT Dana Desa.
Mekanisme penyalurannya diserahkan langsung ke masing-masing pihak desa.
Ada desa yang menyalurkan per bulan, per 2 bulan, atau per 3 bulan.
Mayoritas desa menyalurkan per 3 bulan dengan nominal bantuan per bulannya Rp300.000, sehingga kebanyakan para KPM BLT Dana Desa ini menerima bantuan sebesar Rp900.000.
Namun ada juga desa yang mencairkannya per bulan dengan nominal Rp300.000. Jadi, buat desa yang menyalurkan per bulan, para KPM BLT Dana Desa ini untuk bulan Juli ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000.
Perlu dicatat, penerima bantuan BLT Dana Desa adalah para warga masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jadi, penerima PKH atau BPNT tidak diperbolehkan merangkap atau mendobel BLT Dana Desa.
Itu informasi yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini.
Sekali lagi, bantuan PKH alokasi Juli-Agustus yang lewat kartu KKS Alhamdulillah sudah mulai ada progres lanjutan yaitu sudah masuk ke tahapan final closing.
Namun, masih membutuhkan beberapa tahapan lagi hingga bantuan PKH maupun BPNT cair ke rekening para KPM. ***