Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira Pensiunan! PT TASPEN dan DPR Perkuat Jaminan Hari Tua, Hak Pensiun Terlindungi

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang dana Taspen, yang sering disalahpahami oleh banyak orang.

Penting untuk diperjelas bahwa dana yang dikelola oleh Taspen bukanlah seperti bisnis asuransi pada umumnya, melainkan dana amanah.

Dalam skema jaminan sosial, dana amanah ini merupakan hasil dari cost sharing antara pekerja dan pemberi kerja.

Persentase kontribusi dari pemberi kerja, yaitu pemerintah, adalah 0,24% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 0,72% untuk Jaminan Kematian (JKM), sehingga totalnya adalah 0,96%.

Sisanya, yaitu 3,25% plus 4,75%, atau total 8%, berasal dari gaji pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pejabat negara, anggota DPR, dan DPRD.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Cara Klaim JKK, JKM dan JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024 Online dan Offline

Uang ini dipotong dari gaji mereka yang bekerja pada negara dan kemudian diinvestasikan oleh Taspen.

Visi Taspen adalah menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial Indonesia.

Misinya adalah memastikan terwujudnya layanan terbaik dan investasi yang andal serta kepemimpinan inovasi bisnis dan transformasi digital dengan SDM yang amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Taspen adalah perusahaan asuransi sosial, bukan asuransi komersial.

Baca Juga:  Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PNS: Jam Kerja hingga Gaji

Sistem yang digunakan mungkin serupa dengan asuransi komersial, namun prinsip di dalamnya adalah asuransi sosial.

Dana yang dikelola adalah dana amanah dari para pekerja, bukan dana yang dibayar di luar potongan upah seperti pada asuransi komersial.

Dana yang diakumulasikan di Taspen berasal dari potongan gaji pekerja.

Hingga kini, terdapat dana sebesar 108,69 triliun rupiah yang terkumpul untuk Tabungan Hari Tua (THT) dengan potongan 3,25% dan dana pensiun dari potongan 4,75%.

Terdapat indikasi kuat bahwa terjadi investasi fiktif sebesar 1 triliun rupiah yang melibatkan rekanan Taspen, yaitu PT Insight Investment Management.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: