Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Apakah Gaji ASN Kembali Naik di APBN Tahun 2025!

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan berkomunikasi dan memberikan alternatif postur APBN 2025 yang dapat mewadahi program prioritas tanpa melanggar prinsip kehati-hatian fiskal.

Penyusunan RAPBN 2025 ini dilakukan dengan memperhatikan tantangan global dan domestik serta menjaga disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3%.

Baca Juga:  Gaji PNS dan PPPK Melesat! Tembus Rp39 Juta Perbulan? Senyum Lebar Para Abdi Negara

Komunikasi yang baik dengan pemerintahan baru diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan program-program prioritas.

Dengan demikian, RAPBN 2025 diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga stabilitas fiskal yang baik. ***

Baca Juga:  Semua Guru Wajib Bersiap! Persyaratan Resmi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Semester 2 Tahun 2024
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: